SMA Model Negeri 1 Pagar Alam


Join the forum, it's quick and easy

SMA Model Negeri 1 Pagar Alam
SMA Model Negeri 1 Pagar Alam
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Dari Guru SD Honorer Jadi Hakim MK

Go down

Dari Guru SD Honorer Jadi Hakim MK Empty Dari Guru SD Honorer Jadi Hakim MK

Post by Admin Thu Apr 07, 2011 9:01 pm

Dari Guru SD Honorer Jadi Hakim MK Anwar_10
Ini perjalanan hidup nyata dari hakim MK Anwar Usman.......
Anwar Usman tetap bersahaja meski telah resmi menjabat hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin. Pria berjambang yang lahir di Bima Nusa Tenggara Barat ini mengaku akan melaksanakan tugasnya sebaik mungkin di MK.

Dia memastikan dirinya dan keluarganya tidak akan mengikuti jejak hakim Arsyad Sanusi, yang mengundurkan diri dari MK lantaran keluarganya menemui seseorang yang saat itu sedang menjalani proses sidang di MK. Dalam sambutannya setelah pelantikan dirinya kemarin, Anwar mengatakan siap bekerja 12 jam. Hakim di Mahkamah Agung (MA) ini bahkan langsung ikut persidangan pembacaan putusan UU No 7/1974 tentang Penertiban Perjudian yang di gelar MK. Masih dalam sambutannya, Anwar bercerita, jika sebelum menjabat sebagai hakim, dia hanya seorang guru di sekolah dasar wilayah Kalibaru, Jakarta Barat, selama tiga tahun yakni pada 1976 hingga 1979.

Setelah itu Anwar baru dipercaya mengajar pelajaran Agama Islam di SDN Kebon Jeruk, Jakarta Barat hingga 1985. “Bekerja sebagai apa saja itu amanah.Seperti hakim MK, profesi guru SD juga profesi yang mulia karena amalan ilmu tak terputus meski sudah meninggal,” katanya. Baru pada 1985,Anwar mulai mengarungi dunia peradilan dengan menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bogor. Dia mengawali kariernya sebagai hakim di Pengadilan Negeri Atambua, Nusa Tenggara Timur. Perjalanan Anwar sebagai hakim pun berpindah-pindah sampai akhirnya dia menjabat Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Litbang Pendidikan Latihan Hukum dan Peradilan MA sejak 2006 hingga 2011.

Anwar dipilih MA untuk menjadi hakim MK, menggantikan posisi Arsyad Sanusi sebagai hakim MK. Arsyad adalah hakim MK yang berasal dari MA. Pemilihan pada Anwar dilakukan MA karena Arsyad mengundurkan diri dari hakim MK setelah dirinya dinilai bertanggung jawab secara etik oleh Majelis Kehormatan Hakim MK.Anak Arsyad yakni Neshawaty berhubungan dengan pihak yang beperkara di MK.Selain mengundurkan diri, Arsyad juga memang sudah memasuki masa pensiun sebagai hakim MK. Ketua MK Mahfud MD meminta Anwar segera menyesuaikan diri dengan kinerja MK.“Kita mengharapkan Pak Usman (Anwar Usman) menyesuaikan diri secepat mungkin di lingkungan MK,” ungkapnya.

Mahfud berharap dengan bergabungnya Anwar, kinerja MK akan semakin baik. Dia juga mengatakan MK akan berusaha mempercepat putusan setiap perkara yang masuk ke MK.
Admin
Admin
Admin

Jumlah posting : 26
Join date : 22.03.11
Age : 49
Lokasi : Pagar Alam

https://sman1pagaralam.forumid.net

Kembali Ke Atas Go down

Kembali Ke Atas

- Similar topics

 
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik